AL-QUR’AN
Al-Qur’an adalah nash dan sumber terbaik bagi seorang muslim dalam mengarungi kehidupan ini, tidak hanya pada tataran hubungan kepada Allah SWT (hablumminAllah) dikarenakan menyangkut aspek ibadah-eskatologis (keakhiratan), namun juga menyangkut hubungan antar manusia (hablumminannas) yang berisi manfaat dan hikmah yang besar bagi manusia di balik kandungan ayat-ayatnya. Tidak ada yang lebih menakjubkan bagi manusia selain kitab suci ini yang bertahan hampir seabad lebih, yang otentik, dan terpelihara dari kefasikan manusia. Oleh karenanya maka sangat tepat kiranya jika Al-Qur’an adalah sebaik-baiknya pedoman manusia karena terjaga kemurnian dan keasliannya. Rasulullah SAW bersabda :
“ Sebaik-baiknya perkataan ialah Al-Qur’an, dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk dari Rasul (hadits), dan seburuk-buruk perkara adalah sesuatu yang diada-adakan, dan setiap sesuatu yang diada-adakan itu adalah bid’ah, dan setiap bi’ah adalah sesat, dan segala sesuatu yang sesat tempatnya adalah neraka Jahannam” (HR. Bukhari Muslim).
Di hadits lain Rasul SAW juga berpesan bahwa :
“Telah kutinggalkan kepada kalian dua perkara yang apabila kalian berpegang teguh kepada keduanya, maka niscaya kalian tidak akan tersesat yakni kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasulnya” (HR. Bukhari Muslim).
Kedua hadits ini kiranya sangat tegas menetapkan rambu-rambu khususnya bagi kaum muslimin untuk selalu menjadikan Al-Qur’an dan sunnah sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa bermaksud mengabaikan sumber lainnya seperti norma dan hukum dalam kebudayaan masyarakat yang berfungsi sebagai kaidah atau aturan bagi manusia dalam berperilaku, maka Al-Qur’an justru mensinergiskan nilai-nilai di dalam keduanya itu menjadi sebuah rangkaian substansi yang harmonis, sehingga ia dapat diterima dengan baik oleh semua kelompok masyarakat hingga akhir zaman. Nilai Universalitas yang dimiliki Alquran inilah yang selanjutnya menjadi tolak ukur manusia terhadap kebenaran Ilahiyyah yang terdapat di dalamnya.
Secara historis, Al-Qur’an turun dalam kurun waktu 23 tahun yang dapat dibagi menjadi dua fase, yaitu fase ayat-ayat yang turun di Mekkah sebelum hijrah (Makkiyah) dan fase ayat-ayat yang turun sesudah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah (Madaniyah). Semua ini membuktikan adanya hubungan dialektis dengan ruang dan waktu ketika ia diturunkan. Dengan demikian studi tentang Al-Qur’an tidak bisa dilepaskan dari konteks kesejarahannya, yang meliputi nilai-nilai sosial, budaya, politik, ekonomi, dan nilai-nilai religius yang hidup ketika itu.
Al-Qur’an sebagai kitab suci terakhir dimaksudkan untuk menjadi petunjuk, bukan saja bagi anggota masyarakat tempat tempat kitab ini diturunkan, tetapi juga bagi seluruh masyarakat manusia hingga akhir zaman. Kitab ini memuat tema-tema yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, seperti pola hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan antar sesama manusia, dan hubungan manusia dengan lingkungan alam sekitarnya. Sebagai kitab suci yang menghadapi masyarakat dengan kebudayaan dan peradaban terus berkembang dan maju, di dalamnya terdapat ayat-ayat kealaman (sciences) dan kemasyarakatan (society). Ayat-ayat ini dapat dijadikan pedoman, motivasi, dan etika dalam rekayasa masyarakat (technical engineering). Rekayasa masyarakat adalah penciptaan tatanan kemasyarakatan yang sesuai dengan kondisi objektif setiap komunitas masyarakat dengan tetap bersendi kepada prinsip-prinsip umum yang ditetapkan Al-Qur’an.
Dengan kata lain Al-Qur’an selalu mengajarkan manusia untuk bereksplorasi mengenali diri dan lingkungannya sambil berusaha untuk terus memperbaiki dan mengembangkan dirinya. Substansi ajaran Al-Qura’an tidak bermaksud menciptakan masyarakat seragam di seluruh belahan bumi dan di sepanjang masa, tetapi memberikan prinsip-prinsip umum yang memungkinkan terwujudnya pola keseimbangan hidup di dalam masyarakat tertentu, dan pada gilirannya nanti suasana ketentraman di bawah ridha Tuhan, atau menurut istilah Al-Qur’an terciptanya baldatun thayyibatun wa rabun ghaffur terwujud. Di antara nilai-nilai luhur kehidupan yang dipaparkan oleh Al-Qur’an adalah adanya persamaan antar manusia (equality), keadilan sosial pada kehidupan masyarakat (Al-‘adlah al-jam’iyyah), prinsip-prinsip kejujuran, saling menghormati, mengasihi, dan menghargai antar manusia, berlaku adil sekalipun pada musuh atau golongan yang dibenci, dan masih banyak lagi nilai-nilai lainnya yang selalu dan selalu mengarahkan manusia menuju kemaslahatan bersama.
Hal ini tentunya semakin menyadarkan diri kita selaku insani bahwa apabila Al-Qur’an menjadi pedoman (dustur) dalam seluruh realitas hidup, niscaya kehidupan yang diharapkan yakni kehidupan dalam naungan keridhaan Allah SWT akan menjadi kenyataan. Sebagaimana doa yang sering kita lantunkan : “Rabbanaa aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah wa qinaa adzaabannaar” yang memiliki makna sebagai berikut : ” Ya Tuhan Kami Berikanlah kehidupan dunia dan akhirat yang baik kepada kami dan jauhkanlah kami dari azab neraka”.
Untuk mewujudkan kehidupan yang bertumpu pada Al-Qur’an tentu masih banyak masalah yang kita hadapi saat ini, salah satunya ialah dilema tidak familiarnya Al-Qur’an bagi sebagian besar kaum muslimin yang secara historis justru menjadi pewarisnya. Al-Qur’an lebih sering tampak sebagai pajangan atau hanya merupakan pelengkap di antara pernak-pernik keIslaman lainnya di rumah atau di kantor. Maksudnya Al-Qur’an sekalipun ditemukan di rumah-rumah, kantor-kantor, atau di masjid sekalipun, ia tidak diperlakukan sebagaimana sebuah kitab suci; terutama untuk dipelajari dan ditelaah isinya. Bagaimana cara membacanya dengan baik sesuai kaidah (tajwid) serta bagaimana pula cara memahami kandungan isinya, hanya merupakan retorika yang selalu dibangun oleh kaum muslimin untuk menunjukkan identitas semu kemuslimannya. Hal inilah yang akhirnya membuat Al-Qur’an akan semakin sulit dipahami esensinya apalagi untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Al-Qur’an adalah kalam Ilahi yang memiliki arti “bacaan” berasal dari akar kata bahasa Arab yakni “ Qaraa ”. Dengan melihat etimologis arti kata Al-Qur’an yakni “bacaan”, sudah cukup kiranya bagi kita untuk dapat menafsirkan bahwa Kalam Ilahi atau dalam hal ini Al-Qur’an dapat diresapi makna dan kandungannya hanya dengan cara membacanya, atau menggiatkan untuk mempelajarinya, serta menjadikannya sebagai sebuah kebiasaan dengan kegiatan “membaca” itu sendiri. Adalah tugas kaum muslimin untuk mulai memikirkan bagaimana cara mereduksi kembali pemikiran konvensional yang selalu mengatakan bahwa Al-Qur’an cukup diketahui hanya dengan melalui artinya lewat terjemahan-terjemahan atau kata-kata bijak yang dirangkai oleh seorang kyai pada saat khutbah. Dan akhirnya terjebak meninggalkan konteks baca Al-Qur’an itu sebenarnya, yakni pengulangan bacaan, perbaikan bacaan sehingga menjadi lebih sempurna, dan sudah barang tentu perbaikan pada interpretasi ayat yang dibaca.
Makna dan terjemahan Al-Qur’an akan dirasakan tidak memenuhi dahaga seorang muslim yang selalu mencoba untuk mendekatkan diri kepada Allah, kecuali dengan selalu mengulang nash Al-Qur’an itu sesuai teks aslinya. Bukankankah pemahaman seseorang secara kontekstual yang meliputi makna dan arti suatu objek, akan didapatkan dengan terlebih dahulu memahami sumber tekstual bacaan atau objek itu sendiri? Oleh karenanya maka perlu ditekankan di sini bahwa Al-Qur’an adalah sesuatu yang harus dibaca secara berulang setiap waktu, kebiasaan itulah yang akhirnya nanti akan mengantarkan pemahaman yang baik terhadap kandungan isinya.
Memulai untuk mengubah pola pikir lama yang keliru menjadi sebuah energi positif dengan melakukan yang semestinya merupakan suatu pekerjaan yang amat sukar dilakukan, namun jika dengan meniatkan segala sesuatunya karena Allah SWT; bukan mustahil kesukaran yang dihadapi akan sirna dengan sendirinya. Memulai untuk membaca, menelaah, dan mentadabbur Al-Qur’an saat ini, bukan lagi menjadi suatu kewajiban yang terkadang hanya berorientasi pada ketaatan religius yang lebih bersifat eksoteris semata; namun lebih dari itu ia menjadi sebuah kebutuhan. Menjadi sebuah kebutuhan manakala dihubungkan dengan perilaku kita yang kerap kehilangan arah dalam menentukan tujuan hidup, khususnya ketika lalai dalam mengingat-Nya, lalai dalam menjalin kasih sayang antar sesama manusia, atau terlena dengan kehidupan hedonistik dunia yang memabukkan. Menjadikan Al-Qur’an sebagai media mudzakarah pada setiap detik dan waktu dalam kehidupan kita tentunya akan memberikan keuntungan yang berlipat ganda bagi kita, yakni kebahagiaan dunia dan akhirat.
Nabi SAW bersabda :
“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya” (HR Bukhari).