Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Kebijakan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menggantikan Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter , membuat sebagian pendidik kebingungan… eh bingung lagi. Masih banyak yang menerka-nerka seperti apa bentuk dan prosedur pelaksanaannya.
Akhirnya setelah mencari literasi dan informasi kesana kemari, dapatlah sedikit gambaran seperti apa AKM pengganti UN itu, ternyata AKM atau Asesmen Kompetensi Minimum adalah pemetaan mutu Pendidikan pada seluruh sekolah atau madrasah, dan mengevaluasi sistem untuk melihat kualitas Pendidikan disekolah-sekolah serta daerah-daerah berdasarkan kompetensinya.
Sebelum membahas lebih jauh tentang AKM, kita harus mengenal dulu apa itu asessment nasional program. Asesment Nasional program adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah atau madrasah serta program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar yaitu literasi, numerasi dan karakter . Informasi tentang literasi, numerasi dan karakter diperoleh dari 3 komponen, yaitu dari AKM (assessment Kompetensi Minimum), survey karakter dan survey lingkungan belajar.
Mengapa diperlukan asesmen nasional?. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan mutu Pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk memperbaiki kualitas belajar mengajar yang pada gilirannya untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
Apa itu literasi?, yaitu kemampuan bernalar tentang penggunakan bahasa bukan pada kemampuan membacanya, tetapi memahami konsep suatu bacaan. Sedangkan, Numerasi adalah kemampuan bernalar menggunakan matematika, bukan sekedar kemampuan siswa dalam berhitung, melainkan mengacu kepada kemampuan memahami konsep abstrak yang dapat diterapkan dalam kehidupan nyata, sementara survei karakter memberikan contoh seperti pembelajaran gotong royong, kebhinekaan dan perundangan.
Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan peserta didik, karena AN diberikan kepada murid bukan diakhir jenjang Pendidikan dan AN juga tidak digunakan untuk menilai peserta didik. Hasil AN tidak akan memuat skor atau nilai peserta didik secara individu. Sehingga, tidak terkait dengan kelulusan peserta didik.
Peserta asesmen Nasional terdiri dari siswa yang dipilih (kelas 5, 8 dan 11) serta guru dan kepala sekolah. Diharapkan informasi dari peserta Asesmen Nasional seperti siswa , guru dan kepala sekolah dapat memberikan informasi yang lengkap tentang kualitas dari proses dan hasil belajar di setiap satuan Pendidikan.
Dengan uraian diatas, setidaknya kita tahu, dan ada sedikit gambaran mengenai apa itu AN dan AKM,
lain kali akan saya lanjutkan lebih rinci lagi perihal AKM.